INDRAMAYU - Sebanyak 1.827 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pagirikan dan Desa Brondong, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, menerima Bantuan Pangan Pemerintah alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026 berupa beras.
Penyaluran bantuan dilaksanakan pada Kamis (3/9/2026) mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di masing-masing Kantor Desa Pagirikan dan Kantor Desa Brondong, Kecamatan Pasekan.
Dalam penyaluran tersebut, setiap KPM menerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram untuk alokasi tiga bulan, sehingga bantuan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat penerima manfaat.
Adapun jumlah penerima bantuan di Desa Pagirikan sebanyak 656 KPM, sedangkan Desa Brondong sebanyak 1.171 KPM, sehingga total penerima bantuan dari kedua desa mencapai 1.827 KPM.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kuwu Desa Pagirikan dan Kuwu Desa Brondong, Babinsa Desa Pagirikan dan Desa Brondong Serka Muhaemin, Sekretaris Desa beserta perangkat desa, petugas Bulog Bapak Rama dan Ibu Anita, para Ketua RT/RW, serta Keluarga Penerima Manfaat.
Babinsa Serka Muhaemin turut melakukan pendampingan dalam kegiatan penyaluran guna membantu memastikan proses pembagian bantuan berjalan tertib, aman, dan lancar.
Bantuan pangan berupa beras tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat. (PERS)

Iswandi